KEDIRI - LSM Gerak Indonesia mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri melakukan aksi damai terkait dugaan pencemaran air sungai kanai yang dialiri limbah PG Ngadirejo Kabupaten Kediri, Rabu (26/7/2023) pukul 12.00 WIB.
Perwakilan aksi melakukan orasi di depan kantor DLH Kabupaten Kediri sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Copot Kepala Dinas LH Karena Diduga Tutup Mata Tutup Telinga Adanya Pencemaran Air'. STOP !!! Pencemaran Air, dan 'Proses Hukum Pencemaran Air'.
Setelah selesai melakukan orasi para perwakilan aksi ditemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Putut Agung Subekti, SE., MM didampingi stafnya untuk menyampaikan temuan pencemaran air di sungai kanal.
M Rifai selaku Ketua LSM Gerak Indonesia DPD JATIM mengatakan, terkait aksi damai yang mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Kabupaten Kediri tujuannya untuk pembenahan di PG Ngadirejo Kabupaten Kediri, agar tidak sembarangan membuang limbah di sungai kanal.
"Temuan dari teman-teman LSM Gerak Indonesia di sungai kanal yang diduga dialiri air limbah PG Ngadirejo menyebabkan air sungai berdampak panas, berbau dan berwarna hitam, " ucap Rifai kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Lanjut Rifai dengan menggelar aksi ini agar ada pembenahan di PG Ngadirejo. Dalam waktu dekat akan dilakukan verifikasi dari pihak DLH Kab Kediri di sungai kanal dalam waktu 1 atau 2 hari lagi.
"Kami berharap ada perubahan dari PG Ngadirejo terkait pembenahan limbah, dan menurutnya limbah tersebut dampaknya airnya panas jarak 1, 5 meter di punggung badan terasa panas akibat dari limbah diduga dari PG Ngadirejo tersebut, "tuturnya.
Rifai menambahkan pihaknya akan melakukan aksi damai ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim.
Sementara itu, usai menemui perwakilan LSM Gerak Indonesia Putut Agung Subekti, SE., MM selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Kediri kepada awak media mengatakan, seperti yang sudah disampaikan kepada teman-teman LSM Gerak Indonesia terkait temuan dugaan pencemaran air sungai kanal dan sudah kita jelaskan ketentuan dan tindaklanjutnya.
"Jadi kalau terkait PG Ngadirojo pengawasan dan pembinaan tata kelola ada di Dinas LH Provinsi Jatim. Tadi juga sudah saya sudah komunikasi dengan LH Provinsi Jatim dan untuk melakukan respon cepatnya dan besok kita bisa lakukan verifikasi di lapangan untuk mengambil sample air sungainya. Dan kita lakukan uji lab sesuai ketentuan supaya tidak ada dugaan-dugaan, "ucap Putut.
Menurutnya, setelah sampel air sungai dilakukan uji lab dan hasilnya seperti apa nanti akan kita sampaikan. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan PG Ngadirejo, nanti DLH Provinsi Jatim yang akan melakukan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentunya, pihaknya secara formal akan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, " tutup Putut.