KEDIRI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri bersama SMA Negeri 1 Kediri menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak berlangsung di Aula Gedung SMA Negeri 1 Kediri Jalan Veteran, Selasa (15/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi perlindungan anak kali ini menghadirkan nara sumber. Yakni, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri Siti Nurlaila Istiqomah, SP.MP. dan Ebiyantoro selaku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Kediri.
Kabid PPA Kota Kediri Siti Nurlaila Istiqomah, SP.MP. menjelaskan, bahwa kegiatan ini menjadi sarana buat pemerintah untuk mensosialisasikan tentang Undang-undang terkait kewajiban dan hak-hak anak yang harus kita lindungi.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat, agar tercipta generasi penerus bangsa yang secara kuantitas dan kualitas sangat berdaya dan mandiri di kemudian hari, " ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kediri Widayat menyampaikan, dengan adanya sosialisasi perlindungan anak kedepannya anak-anak akan lebih tau hak dan kewajiban masing-maaing baik secara individu maupun dalam berorganisasi.
"Bahwa tugas utama seorang siswa di sekolah adalah mengikuti pembelajaran di dalam kelas dari bapak/ ibu guru. Adapun OSIS itu adalah wadah untuk belajar berorganisasi sebagai bekal tambahan diluar kegiatan jam pembelajaran di kelas, " ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Waka Kesiswaan Ashari, Waka Humas Mamik Pustakarini, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri Siti Nurlaila Istiqomah, SP.MP. dan Ebiyantoro selaku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Kediri dan perwakilan OSIS. (prijo)