Pasca, Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena ini jelas-jelas memberatkan masyarakat dalam rapat Paripurna yang dilakukan di Gedung DPR Jakarta, Selasa lalu (6/9/2022).
Ketua DPD PKS Kabupaten Kediri Marenda Darwis dalam keterangan pers menuturkan bahwa PKS menolak keputusan Pemerintah kenaikan harga BBM, komitmen PKS seluruh daerah di Indonesia memiliki keputusan yang sama menolak kenaikan BBM bersubsidi.
"Hal ini dilakukan merupakan bentuk protes kepada pemerintah yang seakan tak memperhatikan rakyatnya. Kita berharap keputusan itu dibatalkan, " ucapnya, Jumat (9/9/2022) siang di Kedai Expo Kota Kediri.
Kal ini, Ketua DPD PKS Kabupaten Kediri didampingi Sekretaris Warsono, Anggota DPRD Kab Kediri dari PKS Reni Rahmawati, A.Md. dan Lilian Netya Al Mabruroh Humas DPD PKS Kabupaten Kediri berdiri dan membentangkan kertas bertuliskan penolakan terhadap kenaikan harga BBM.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Ampun, Presiden
|
Pernyataan Sikap Penolakan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi DPD PKS Kabupaten Kediri
Sehubungan dengan dinaikkannya harga BBM Bersubsidi oleh Pemerintah RI pada tanggal 3 September 2022, yaitu BBM Jenis Pertalite dari harga Rp. 7.650, - menjadi Rp. 10.000, -.
BBM Jenis Solar dari RP. 5.150, - menjadi Rp. 6.800, -. Maka pada hari ini, Jum'at tangal 09 September 2022, kami DPD PKS Kabupaten Kediri menyatakan sikap Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi tersebut dengan alasan :
1. Akan semakin membebani rakyat yang baru mengalami masa pandemi Covid-19 dan masih dalam masa pemulihan.
2. Harga-harga bahan pokok akan semakin meroket, dimana itu adalah kebutuhan dasar hidup rakyat.
3. Akan banyak sektor terdampak dari kebijakan ini, terutama sektor ekonomi mikro dan transportasi. Akan banyak UMKM terpuruk karena tingginya biaya produksi yang tidak seimbang dengan harga jual.
4. Sektor Pertanian yang menjadi usaha mayoritas penduduk kabupaten Kediri juga akan sangat terdampak dengan semakin mahal dan sulitnya mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi dimana sebelumnya juga sudah sangat sulit didapatkan.
5. Akan semakin meningkatkan jumlah pengangguran dan rakyat miskin. Dimana kalau diruntut sesuai UUD 1945 itu akan menjadi beban berat negara juga.
6. Masih bisa dicarikan solusi lain daripada harus menaikkan harga BBM bersubsidi yang merupakan kebutuhan primer dan sangat diperlukan semua kalangan.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat demi membela kepentingan dan kesejahteraan Rakyat khususnya di Kabupaten Kediri.
Marenda Darwis menambahkan, ada beberapa pertimbangan yang mendasari penolakan tersebut, diantaranya membebani rakyat yang baru saja mengalami bencana Covid-19 dan masih dalam pemulihan ekonomi.
Di samping itu, dampak kenaikan BBM ini juga mempengaruhi harga bahan pokok. Padahal, bahan pokok merupakan kebutuhan dasar hidup rakyat.
"Terutama sektor ekonomi mikro dan transportasi yang akan berdampak pada UMKM semakin terpuruk karena tingginya biaya produksi yang tidak seimbang dengan harga jual, " katanya.
Lanjut Darwis, sektor pertanian yang menjadi usaha mayoritas warga Kabupaten Kediri juga akan terdampak dengan semakin mahal dan sulitnya mendapatkan pupuk terutama pupuk bersubsidi.
"Yang paling berpengaruh lagi adalah semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan rakyat miskin, " ungkapnya.