BANDUNG - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94, 87 persen Atas capaian tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengapresiasi 4 kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Kecamatan Plemahan dan Gurah sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 diatas Rp 3 Miliar.
Kemudian Kecamatan Kunjang dan Ngancar sebagai rangking 1 dan 2 kecamatan Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 dibawah Rp 3 miliar.
“Saya ucapan selamat kepada 4 kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 03 Agustus 2022 yang merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2, ” terang bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut.
Menurutnya, capaian realisasi di wilayahnya tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun.
“Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak, ” Katanya pada Kamis (20/10/2022) usai rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung.
Pihaknya juga meminta camat di wilayahnya untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.
Saat ini, lanjutnya, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah.
“Dengan kemajuan digitalisasi tersebut, diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu, ” pungkasnya.(adv kominfo)